Thursday 17 March 2016

Samsat Motor Itu Ga Susah Kok. . .


Jadi ceritanya kuda besi tunggangan saya sudah waktunya di samsat seperti biasa setiap tahunnya. Tapi berbeda dengan 1 tahun sebelumnya, motor saya harus diganti platnya dengan plat yang dilengkapi masa berlaku yang baru. Penggantian plat atau Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan setiap 5 tahun sekali. Motor saya sudah pernah diganti plat nomernya 1 kali saat usianya 5 tahun, dan sekarang
adalah penggantian yang ke 2 kalinya di usia 10 tahun. Ibarat anak sekolah, motor saya sudah SD kelas 4 kali ya. He..he..he

Berhubung di penggantian plat yang pertama tidak saya urus sendiri, jadi saya mengira prosesnya akan rumit, eh ternyata mudah dan cepat rupanya. Jadi prosesnya seperti ini:

1. Gosok Mesin
Oya, saya memproses samsat motor saya ini di Kantor Samsat Singaraja. Pertama lakukan gosok mesin oleh petugas di bagian pendaftaran yang posisinya di sebelah kanan gedung utama kantor samsat. Untuk yang tidak mengganti plat, sepertinya bisa melewati proses ini. Jangan lupa membawa serta BPPKB, KTP, dan STNK dengan nama yang sama. 

2. Fotocopy
Setelah mesin di gosok-gosok (maksudnya nomer mesin dan nomer rangka), selanjutnya ke bagian fotocopy yang terletak di belakang gedung utama samsat. Cukup serahkan berkas yang sudah dijadikan 1 oleh petugas pendaftaran kepada tukag fotocopy. Tukang fotocopynya udah paham yang mana aja harus di fotocopy. Di tukang fotocopy saya membayar Rp 3.000,-

3. Mengisi Form
Selanjutnya masuk ke gedung utama samsat dan menyerahkan berkas-berkas tadi termasuk fotocopyannya ke loket paling depan di dekat pintu masuk. Berkas saya diperiksa kemudian di berikan form yang sudah ditandai bagian yang harus diisi serta diberikan nomer antrian.

4. Loket BRI
Jika form telah diisi sesuai bagian yang ditandai, selanjutnya menuju loket BRI dan membayar sebesar Rp 80.000,-. Saya mendapat bukti pembayaran berwarna kuning.

5. Loket 1
Dari loket BRI beranjak sedikit ke loket di sebelahnya untuk menyerahkan keseluruhan berkas termasuk form isian di tahap 3 dan juga bukti pembayaran di BRI. Di loket ini BPKB saya dikembalikan oleh petugas.

6. Kasir
Usai menyerahkan berkas kita tinggal menunggu di ruang tunggu sambil menunggu nomer antrian kita dipanggil ke kasir. Di kasir saya membayar pajak kendaran sebesar Rp 173.000,-. Biasanya pajak kendaraan sama tiap tahunnya, bisa dilihat dibelakang STNK kita.

7. Pengambilan
Selanjutnya saya menunggu lagi sampai nomer antrian saya dipanggil ke loket pengambilan. Lama waktu menunggunya tidak terlalu lama lho, mungkin kurang dari 30 menit. Di loket pengambilan saya diberikan lembaran STNK dan lembar pajak yang masa berlakunya sudah diperpanjang.

8. Loket TNKB
Awalnya saya mengira Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat motor yang baru (nomer polisi sama dan masa berlaku sudah diperpanjang) diambil  1 minggu setelahnya. Ternyata setelah pengambilan STNK langsung dilanjutkan ke loket TNKB menyerahkan STNK dan bukti pembayaran BRI yang berwarna kuning. Voila, sekitar 5 – 10 menit nama saya dipanggil dan diberikan plat baru. Cihuuiii.


Proses yang saya lakukan mungkin ada yang sama ataupun berbeda di tiap daerah, tapi yang terpenting jangan lupa membawa BPKB, KTP, dan STNK nya. Proses mudah, cepat, dan tanpa pungli.

No comments:

Post a Comment

Baca juga